Sembilan sistem penilaian itu berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Sistem
Penilaian Pendidikan. Penilaian diri dilakukan oleh
masing-masing siswa dengan mengamati kemampuan sendiri.
Ulangan, beberapa ujian dan proyek bisa dilakukan secara tertulis atau dinilai dengan angka. Sembilan
sistem penilaian berdasarkan Permendikbud, mengisyaratkan ujian tengah semester,
ujian sekolah dan ujian nasional masih ada dalam Kurikulum 2013.
Pedoman-pedoman yang dapat diunduh melalui tautan-tautan di bawah ini saya
yakin sangat berguna bagi guru-guru SD untuk mengeimplementasikan kurikulum
2013.
Berikut ini
tautan-tautan unduh pedoman sistem penilaian kurikulum 2013 untuk jenjang SD.
Silakan diunduh, dipelajari dan diimplementasikan.
- Permendikbud 81A tentang Implementasi Kurikulum 2013.
- Contoh Buku Rapor.
- Panduan Teknis Penilaian Kelas.
- Panduan Teknis Pengisian Nilai.
- Contoh Buku Rapor tingkat SMA
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Download
dengan judul Sistem Penilaian Kurikulum 2013 Jenjang SD. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://uptdbubutan.blogspot.com/2013/10/sistem-penilaian-kurikulum-2013-jenjang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Saturday, November 9, 2013
Assalamualaikum.....Paaaaaak....Rapor Online kok tidak bisa di buka yaaa... penilaian rapor yang waktu ada pertemuan di Jepara itu bisa diterapkan? soalnya sudah saya kerjakan, apa pakai yang Rapor ONLINE saja....atau bagaimana pak?
ReplyDeleteBagi sekolah negeri katanya sich wajib ikut online. Nah bagi yang Sekolah Luar Negeri (Swasta) boleh tidak online..... sabar Mas, terus dicoba yaaaaaaa...
DeleteTerima kasih pak info dan sarannya ....
ReplyDeleteYaa sama-sama. semoga Alloh memberikan kesabaran.
DeleteInnallooha ma'ash-shoobiriin....
Pak, mau tanya untuk tingkat SD - penilaian bhs Inggris bagaimana ? krena diekolah kami masih mengajarkan bhs inggris dikelas 4 dan 1 .. mohon bantuannya.
ReplyDeleteBahasa Inggris untuk kurikulum baru tidak masuk dalam struktur kurikulum, maka bisa masuk dalam ekstrakurikuler.
Delete